DPRD Toraja Utara

DPRD Toraja Utara mengancam tidak akan membahas anggaran putaran kedua Pilkada Toraja Utara apabila penggunaan anggaran putaran pertama belum dipertanggungjawabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara.

Wakil ketua DPRD Toraja Utara Paulus Tangke mengatakan,hingga kemarin, KPU belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran putaran pertama Rp7 miliar.KPU belum lama ini justru mengusulkan kembali anggaran putaran kedua kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara Rp4 miliar.

“Seharusnya anggaran putaran pertama itu sudah dilaporkan. Kami baru memanggil KPU untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran itu besok (hari ini),”ungkap dia kemarin. Laporan pertanggungjawaban tersebut bertujuan mengetahui jumlah anggaran yang dihabiskan pada putaran pertama lalu. Selain memanggil KPU Toraja Utara,DPRD juga akan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Toraja Utara.

Pada putaran pertama lalu, panwas menggunakan dana APBD Rp1 miliar. “Penggunaan anggaran oleh KPU dan Panwas harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan diketahui seluruh masyarakat. Kami di Dewan perlu tahu apakah masih ada sisa anggaran atau semuanya sudah habis terpakai,” tutur politikus PDIP Toraja Utara itu. Anggota KPU Toraja Utara Herman Tandilintin membenarkan pemanggilan pihak DPRD tersebut. Pihaknya siap melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran yang digunakan.

Meski demikian, dia enggan mengungkapkan berapa jumlah anggaran yang dihabiskan ataupun anggaran yang tersisa. “Yang pasti, kami siap melaporkan penggunaan anggaran yang habis terpakai pada putaran pertama lalu,”ujarnya. Dia mengakui KPU Toraja Utara sudah mengusulkan anggaran pilkada putaran kedua sebesar Rp4 miliar ke Pemkab Toraja Utara. Usulan anggaran itu selanjutnya akan diserahkan Pemkab ke DPRD untuk dibahas.

“Kami memang tidak memasukkan usulan anggaran langsung ke DPRD, tetapi melalui Pemkab. Nanti tim anggaran pemerintah daerah yang mengusulkan dibahas di DPRD,”tandasnya. Usulan anggaran Rp4 miliar pada putaran kedua Pilkada Toraja Utara untuk membiaya tambahan honor penyelenggara pilkada, mulai tingkat kabupaten, panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 21 kecamatan, panitia pemungutan suara (PPS) serta kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di 372 tempat pemungutan suara (TPS). Total anggaran putaran pertama sebesar Rp10 miliar,masing-masing digunakan KPU Rp7 miliar, anggaran pengamanan Rp1,150 miliar dan anggaran panwas Rp1 miliar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel